Minggu, 16 November 2014

socrates

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latarbelakang
Beberapa tentang kelahiran dan perkembangan Filsafat pada awal kelahiranya tidak dapat di pisahkan dengan perkembangan (Ilmu) pengetahuan yang munculnya pada masa peradaban kuno (masa yunani) makna kata Filsafat sendiri adalah cinta Keahrifan, arti kata tersebut belum memperhatikan makna kata yang sebenarnya dari kata Filsafat, sebab pengertian “mencintai” belum memperlihatkan keaktifan seorang Filosof untuk memperoleh Kearifan.
Sebelum mempelajari Filsafat. Kita harus tau, Apa Itu Filsafat? Mungkin akan sukar dijawab, bukan karena sulitnya arti kata filsafat, melainkan karena banyaknya jawaban yang telah diberikan sejak filsafat diusahakan manusia.
Kata filsafat berasal dari kata Yunani filosofi yang diturunkan dari kata kerja filosofein yang berarti mencintai kebijaksanaan. Akan tetapi arti kata ini belum menampakkan hakikat filsafat yang sebenarnya. Sebab “mencintai” masih dapat dilakukan secara prinsip saja. Padahal dalam pengertian filosofein itu terkandung gagasan, bahwa orang mencintai kebijaksanaan tadi, yaitu seorang filsuf, dengan aktif berusaha memperoleh kebijaksanaan. Oleh karena itu filsafat lebih mengandung arti “himbauan kepada kebijaksanaan”.
Pekembangan filsafat dimulai dari jaman filsafat kuno sampai dengan filsafat moderen. Berbagai pemikiran-pemikiran baru bermunculan dan bersama-sama mencari kebenaran untuk mencapai suatu kebenaran yang sejati. Dengan adanya filsafat lahirlah tokoh-tokoh yang membuat perubahan dengan berbagai pemikiran-pemikirannya.
Pemikiran-pemikiran itu menjadikan orang menggunakan akalnya untuk berfikir lebih dalam dan menggali ilmu pengetahuan yang sangat bermanfaat hingga kini. Berbagai penemuan baru telah diperoleh sehingga menjadikan seseorang lebih bijaksana dalam menghadapi suatu permasalahan yang ada.
Pada makalah ini, penulis akan membahas tokoh filsuf Athena yang banyak berpengaruh dalam sejarah Filsafat Yunani Kuno Klasik. Dia adalah Socrates, di dalam makalah ini penulis akan mencoba menguraikan berbagai pemikiran-pemikiran Socrates yang sangat kontroversial di jamannya serta melirik tentang perjalanan hidup seorang Socrates yang terkenal dengan pribadinya yang baik dan sederhana.
           
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang bisa di ambil dari Latarbelakang di atas yaitu :
1.2.1        Jelaskan bagaimana Filsafat Yunani Klasik ?
1.2.2        Bagaimana Sejarah Biografi Socrates ?
1.2.3        Siapa saja Sumber - Sumber Filsafat Socrates ?
1.2.4        Bagaimana Ajaran Filsafat Socrates ?
1.2.5        Siapa Saja Pengikut – Pengikut Socrates ?
1.2.6        Apa Perbedaan Corak Filsafat Pra Socrates dan Socrates ?

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui Bagaimana Filsafat Yunani Klasik
1.3.2        Untuk mengetahui Sejarah Biografi Socrates
1.3.3        Untuk mengetahui Sumber – Sumber filsafat Socrates
1.3.4        Untuk mengetahui Bagaimana Ajaran Filsafat Socrates
1.3.5        Untuk mengetahui Pengikut – Pengikut Socrates
1.3.6        Untuk mengetahui Perbedaan Corak Filsafat Pra Socrates dan Socrates












BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Filsafat Yunani Klasik
Pada periode yunani klasik perkembangan filsafat menunjukan kepastian, yaitu ditandainya semakin besar minat orang terhadap filsafat. Zaman klasik bermula dengan Socrates, tetapi Socrates belum sampai kepada sesuatu sistim filosofi, yang memberikan nama klasik kepada filosofi itu. Sistem ajaran filosofi klasik baru dibangun oleh plato dan aristoteles, berdasarkan ajaran Socrates tentang pengetahuan dan etik beserta folosofi alam yang berkembang sebelum Socrates.
Plato mencapai titik persatuan dalam Filosofi gerak yang selama itu menyatakan perbedaan pandangan. Dengan itu terdapat, untuk pertama kali dalam Sejarah dunia barat, suatu sistem pandangan yang menyuluhi keseluruhannya dari satu pokok. Aristoteles meneruskan pokok pengertian Plato dan membangun suatu system Filosofi yang di dalamnya terdapat tempat tersendiri bagi berbagai ilmu spesial. Buah pikiran dalam sistem pengetahuan Plato dan Aristoteles menguasai alam pikiran orang barat sampai kira-kira dua ribu tahun lamanya. Itulah yang membarikan nama klasik kepada Filosofi mereka.

2.2  Sejarah Biografi Socrates
Socrates (470 SM – 399 SM) adalah filsuf dari Athena, Yunani dan merupakan salah satu figur paling penting dalam tradisi filosofis Barat. Socrates lahir di Athena, tanggal 4 Juni 470 SM, dan merupakan generasi pertama dari tiga ahli filsafat besar di Yunani, yaitu Socrates, Plato dan Aristoteles. Plato dan Aristoteles merupakan murid Socrates. Ayah Socrates berprofesi sebagai pemahat patung dari batu (stone mason) bernama Sophroniscos. Ibunya adalah seorang bidan yang bernama Phainarete, dari sinilah Socrates menamakan metodenya berfilsafat dengan metode kebidanan. Socrates beristri seorang perempuan bernama Xantippe dan dikaruniai tiga orang anak yaitu Ramprocles, Sophroniscos dan Menexene. Socrates adalah sosok tokoh filosuf yang penuh teka-teki dalam sejarah perkembangan filsafat. Ia tidak pernah menulis sebaris kalimatpun dalam sebuah tulisan.
Masa hidup Socrates sezaman dengan kaum sofis. Ia terkenal sebagai orang yang berbudi baik, jujur, dan adil. Cara menyampaikan pemikirannya kepada para pemuda ia menggunakan metode tanya jawab. Sebab itu ia memperoleh banyak simpati dari para pemuda di negerinya. Namun ia juga kurang disenangi oleh orang banyak dengan menuduhnya sebagai orang yang merusak moral para pemuda negerinya. Selain itu ia juga dituduh menolak dewa-dewa atau tuhan-tuhan yang telah diakui negara.
Kelanjutan dari tuduhan terhadap dirinya menjadikan ia diadili oleh pengadilan Athena. Dalam proses pengadilan ia mengatakan pembelaanya yang kemudian ditulis oleh Plato dalam naskahnya yang berjudul Apologi. Plato mngisahkan adanya tuduhan itu. Tuduhan mengatakan bahwa Sokrates tidak hanya menentang agama yang diakui oleh Negara, akan tetapi juga mengajarkan agama baru buatannya sendiri. Salah seorang yang mendakwanya yaitu Melithus, mengatakan bahwa dia adalah seorang tak-berTuhan dan menambahkan: Socrates berkata matahari adalah batu dan bulan adalah tanah. Socrates tentu saja mengatakan bahwa tuduhan baru yang mengatakan dia atheis ini bertentangan dengan dakwaan sebelumnya, dan selanjutnya ia memaparkan berbagai pendangan yang lebih luas.
Buku Apologi memberi gambaran jelas tentang sosok manusia tertentu: seorang manusia yang sangat percaya diri, berjiwa besar, tak peduli pada kesukaan duniawi, yakni bahwa ia dibimbing oleh suara illahi, dan yakin bahwa penalaran yang jernih adalah syarat terpenting untuk hidup secara benar. Dalam Apologi, Socrates membela dirinya bukanlah demi kepentingannya sendiri, melainkan demi kepentingan para hakim. Menurutnya, para hakim adalah nyamuk masyarakat, dikirim dewa ke negeri itu, dan tak mudah menemukan orang lain semacam dia (Socrates). Sokrates menjawab (menyangkal) tuduhan itu, dan menanyakan kepadanya , siapakah orang yang memperbaiki pemuda. Melithus menjawab mula-mula para hakim, kemudian terdesak sedikit mengatakan bahwa semua orang Athena kecuali Sokrates memperbaiki pemuda.
Sokrates mengucapkan selamat bahwa, Athena memiliki nasib baik untuk memiliki begitu banyak orang yang berusaha memperbaiki pemuda, dan orang-orang baik tentu lebih pantas untuk dipergauli dari pada orang jelek, maka dari itu ia tidak akan dapat menjadi begitu bodoh untuk dapat merusak mereka dengan sengaja. Setelah keputusan dibacakan, ia ditolak hukuman alternatif sebesar tiga puluh minae (yang untuk ini Socrates menyebut nama Plato sebagai salah seorang yang sanggup membayarnya, dan hadir dalam sidang itu), dan Sokrates menyampaikan pidato terakhiranya tentang kematian. Ia mengatakan bahwa kematian bukanlah akhir dari segalanya, kematian merupakan terpisahnya jasad dari roh untuk melanjutkan ke dunia selanjutnya. Dalam proses pengadilan Socrates dinyatakan bersalah dengan suara 280 melawan 220 (Bertens, 1975:82). Ia dituntut hukuman mati. Sokrates dihukum mati dengan meminum racun, ada yang menyebutkan racun dari tumbuhan cemara, yang jelas racun itu yang berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Cara matinya juga memberikan contoh, betapa seorang filosof setia kepada ajarannya dan tetap menggenggam teguh keyakinanya meskipun nyawa menjadi taruhannya. Sokrates telah meninggal dunia, tetapi nama dan pemikiran-pemikirannya tetap hidup untuk selama-lamanya.
2.3 Sumber - Sumber Filsafat Socrates
Ada empat sumber yang terpenting dalam semua usaha kepribadian dan ajaran Socrates:
1)      Aristophaes
Aristophane adalah pengarang komedi ternama di Athena, yang hidup pada waktu Sokrates. Komedi – komedi pada abad ke-5 membicarakan dengan lucu peristiwa – peristiwa aktual, tokoh – tokoh dan pikiran – pikiran yang lazim dikalangkan para penonton di Athena. Dalam dua karya komedi ia menyebut Sokrates, yaitu komedi – komedi yang berjudul Burung – burung dan katak – katak; dan dalam komedi yang bernama Awan – awan yang untuk pertama kalinya dipentaskan pada tahun 423, Sokrates adalah pelaku utama.
2)      Xenophon
Sekitar tahun 430 Xenophon lahir di Athena dari keluarga bangsawan. Beberapa waktu itu termasuk pengikut dari Sokrates. Xenophon berlaku sampai tahun 401, sebab pada waktu itu ia meninggalkan kota Athena, untuk ikut serta dalam perjalanan militer Kryos Muda, putera raja Parsi Darios II.
Xenophon menulis beberapa karangan , dimana Sokrates mempunyai peranan. Semua karangan ini ditulis pada tahun – tahun terakhir hidupnya (360-350). Karangan yang terpenting adalah Memorabilia (“kenang – kenangan akan Sokrates”), yang meliputi berbagai macam tulisan kecil mengenai Sokrates antara lain beberapa percakapan Sokrates dengan kawan – kawan sewaktu – waktu.
3)      Plato
Plato lahir pada tahun 428 di Athena. Rupanya ia mengenal Sokrates sejak ia masih kanak – kanak dan ia termasuk kalanagan Sokrates sampai kematiannya pada tahun 399. Plato mengarang dialog – dialog. Dalm semua dialog itu, kecuali satu yang berjudul Nomoi, Sokrates bercakap – cakap dengan sahabat – sahabatnya dan orang – orang lain. Dalam kebanyakan dialog, Sokrates adalah pelaku yang utama. Kalau kita memperhatikan cara Plato melukiskan gurunya, sudah nyata bahwa ia menaruh kekaguman. Plato menganggap Sokates sebagai filsuf istimewa, yang dengan tidak henti hentinnya mencari kebenaran, karena ia berkeyakinan bahwa hanya pengetahuan tantang “yang baik” dapat menghantar manusia kepada kebahagiaan.
4)      Aristoteles
Aristoteles lahir 15 tahun sesudah Sokrates meninggal. Jadi, dalam karangan – karangannya kita tidak boleh mencari kesaksian langsung mengenai Sokrates. Tetapi itu tidak berarti bahwa Aristoteles tidak sanggup memberikan informasi yang sangat berguna untuk memecahkan masalah – masalah historis yang menyangkut Sokrates. Dalam konteks ini beberapa kali ia menyinggung juga ajaran Sokrates. Aristoteles beberapa kali menekankan bahwa teori mengenai idea – idea berasal dari Plato dan belum terdapat dalam Sokrates. Dalam beberapa dialog Plato, teori ini dikemukakan oleh Sokrates yang bertindak sebagai pelaku utama dalam dialog – dialog tersebut. Data – data mengenai kehidupan Sokrates jarang ditemui dalam kalangan – kalangan Aristoteles.
2.4  Ajaran Filsafat Socrates
Socrates memilih manusia sebagai objek penyelidikannya dan ia memandang manusia lebih kurang dari segi yang sama seperti mereka yaitu sebagai makhluk yang mengenal, yang harus mengatur tingkah lakunya sendiri dan yang hidup ke dalam masyarakat. Sebagaimana juga para sofis, socrates pun mulai filsafatnya dengan bertitik tolak dari pengalaman sehari-hari dan dari kehidupan yang konkrit. Tetapi ada suatu perbedaan yang penting sekali antara sokrates dan para kaum sofis, yaitu sokrates tidak menyetujui relativisme yang terdapat pada kaum sofis, menurut sokrates ada kebenaran obyektif, yang tidak bergantung pada saya dan kita.
1)      Metode
Metode yang dipakai socrates untuk menghadapi keahlian silat lidah kaum sofis itu dikenal sebagai metode Dialektik – kritis. Proses dialektik di sini mengandung arti “dialog antara dua pendirian yang bertentangan ataupun merupakan perkembangan pemikiran dengan memakai pertemuan antar ide”. Sedangkan sikap kritis itu berarti socrates tidak mau menerima begitu saja sesutau pengertian sebelum dilakukan pengujian untuk membuktikan benar atu salahnya. Oleh karena itu dalam melaksanakan metode dialektik – kritis ini, socrates selalu meminta penjelasan tentang sesuatu pengertian dari orang yang dianggapnya ahli dalam bidang tersebut. Kemudian socrates mengajukan pertanyaan mengenai dasar – dasar pemikran para ahli itu. Jadi socrates  menuntut kemampuan para ahli untuk mempertanggung jawabkan pengetahuannya dengan alasan yang benar.

Metode ini yang digunakan socrates untuk menemukan kebenaran yang obyektif. Dalam metode dialektiknya ia menemukan dua penemuan metode yang lain, yakni induksi dan definisi. Istilah induksi mana kala pemikiran bertolak dari pengetahuan yang khusus, lau menyimpulkannya dengan pengertian yang umum. Pengertian umum diperoleh dari mengambil sifat-sifat yang sama( umum) dari masing-masing kasus khusus. Ciri umum tersebut dinamakan ciri esensi dan ciri khusus itu dinamakan ciri eksistensi. Suatu definisi dibuat dengan menyebutkan semua ciri esensi suatu objek dengan menyisihkan semua ciri eksistensinya.(Ahmad syadali dan Mudzakir, 2004 : 66-67).
2)      Etika
Faham etika socrates merupakan kelanjutan dari metode yang ia temukan (definisi dan induksi). Socrates mencurahkan perhatiannya pada cabang filsafat yang disebut”Etika”. Dalam apologia, socrates menerangkan kepada hakim – hakimnya, bahwa ia menganggap sebagai tugasnya mengingatkan para warga negara athena supaya mereka mengutamakan jiwa mereka dan bukan kesehatan, kekayaan, kehormatan atau hal – hal sedemikian yang tidak sebanding dengan jiwa. Menurut socrates, tujuan tertinggi kehidupan manusia ialah membuat jiwanya menjadi sebaik mungkin.
Salah satu pendirian socrates yang terkenal adalah bahwa keutamaan adalah pengetahuan. Keutamaan yang membuat seseorang menjadi seseorang yang baik, harus dianggap sebagai pengetahuan. Seseorang yang mempunyai keutamaan sudah tahu apakah yang baik dan hidup yang baik tidak berati lain daripada mempraktekan pengathuan itu.
Dari pendiriannya bahwa keutamaan adalah pengetahuan. Socrates menarik tiga kesimpulan, yaitu:
a)      Pertama – tama harus dikatakan bahwa manusia tidak berbuat salah dengan sengaja. Ia membuat salah karena keliru atau ketidaktahuan. Seandainya ia tahu apakah yang baik baginya, ia akan melakukannya pula.
b)      Keutamaan itu satu adanya. Tidak mungkin bahwa seseorang btertentu mempunyai keutamaan, keberanian, dan tidak mempunyai keutamaan lain. Keutamaan sabagai pengatahuan tentang yang baik, tentu merupakan pengetahuan yang menyeluruh. Mustahil bahwa pengetahuan itu hanya terdapat dari satu bidang saja, sedangkan tidak tampak dalam bidang lain.
c)      Keutamaan dapat diajarkan pada orang lain.
Dengan pendapatnya bahwa keutamaan adalah pengetahuan, sokrates menentang relativisme protagoras dan sofis-sofis lain. Tujuan socrates ialah mengajar orang mencari kebenaran, sikap itu merupakan suatu reaksi terhadap pelajaran sofisme. Dengan semangatnya secrotes memberontak ajaran sofisme denagn filisofi yang diamalkannya dan dengan cara hidupnya, ia mencoba memperbaiki masyarakat yang rusak.

2.5  Pengikut – Pengikut Socrates
Setelah Sokrates meninggal ada pengikut – pengikut sSokrates selain Plato yang ditunjukan dengan nama “ The minor Socratics”, artinyya pengikut – pengikut Sokrates yang kecil. Maksudnya bahwa hanya Plato dipandang sebagai pengikut Sokrates yang “besar”. Pengikut – pengikut kecil itu meneruskan beberapa aspek dari filsafat Sokrates, tetapi mereka juga dipengaruhi oleh aliran – aliran lain, khususnya madzhab Elea dan kaum sofis.
a.      Mazhab Megara
Mazhab ini didirikan oleh pengikut Sokrates yang bernama Eukleides dari Megara. Ia mencoba memperdamaikan “yang ada” dari madhab Elea dengan “yang baik” dari Sokrates.
b.      Mazhab Elis dan Eretria
Phaidon dari Elis adalah kawan sewaktu Plato tetapi labih muda dari dia. Plato memakai namannya untuk dialog yang mempercakapkan hari terakhir Sokrates dalam penjara. Rupannya Phaidon terutama mengajar mengenai persoalan – persoalan dalam bidang etika.
Menedemos dari Eretria adalah murid Phaidon. Kemudian ia mendirikan suatu madzhab di kota Eretria. Terutama ia menaruh perhatiannya kepada persoalan – persoalan berhubungan dengan dialektika.
c.       Mazhab Sinis (The Cynic School)
Tokoh utama ialah Antisthenes. Ia mengajar dalam gymnasion di Athena yang bernama Kynosarges. Dalam bidang etika ia beranggapan bahwa manusia mempunyai keutamaan, bila ia tahu melepaskan diri dari barang jasmani dan segala macam kesenangan.
d.      Mazhab Hedonis
Aristippos adalah murid adalah murid Sokrates yang dianggap sebagai pendiri mazhab Kyrene. Madhab ini juga dinamakan madhab hedonis, karena ajarannya dalam bidang etika. Aristippos dan murid – muridnya menyetujui pendapat Sokrates bahwa keutamaan tidak lain daripada mencari “yang baik”. Akan tetapi seorang bijaksana tidk akan mengejar kesenangan tanpa batas, karena kesenangan yang tidak terbatas pada akhirnya mengakibatkan kesusahan. Yang harus dikejar adalah maksimum kesenangan yang disertai oleh minimum kesusahan. Jadi, dalam perspektif hedonisme, pengendalian diri dan pertarakan perlu sekali untuk mencapai cara hidup yang ideal.
2.6 Perbedaan Corak Filsafat Pra-Socrates dan Socrates
Sejarah perkembangan filsafat tentunya memiliki corak. Pada suatu perkembangan pasti ada kekentalan ciri yang menjadi identitas, jika dianalogikan pada masa telepon selular mulai ada di Indonesia tentu layarnya masih monochrome, beberapa tahun kemudian bermunculan layar berwarna dan seterusnya. Perkembangan filsafat memiliki perbedaan yang khas dan terus berjalan melintasi jenjang selanjutnya.
Sudah lazim diketahui bahwa ada dua kubu pemikiran pada perkembangan filsafat Yunani kuno, yaitu pada pemikiran filsafat pra-Socrates dan Socrates. Adanya pra-Sokrates berarti ada perbedaan mendasar dengan pemikiran filsafat Socrates itu sendiri.Tidak seperti analogi telepon seluler tadi, di sini perkembangan bukan masalah waktu tetapi masalah pemikiran dan objek penyelidikan.
Ø  Para Filsuf Pra-Socrates
Adapun para filusuf yang digolongkan dalam zaman pra-socrates, mereka adalah :
  • Thales (625-545 SM)
  • Anaximandros (610-540 SM)
  • Anaximenes (538-480 SM)
  • Pythagoras (580-500 SM)
  • Xenophanes (570-480 SM)
  • Herakleitos (540-475 SM)
  • Parmenides (540-475 SM)
  • Empedokles (492-432 SM)
  • Anaxagoras (499-420 SM)
  • Demokritos (460-370 SM)
Alasan yang mendasari penyebutan bahwa mereka adalah para filsuf pra-Socrates dikarenakan filsafat mereka sangat kental pada pembahasan arkhe yang merupakan asas pertama dari segala sesuatu. Kalau berbicara tentang segala sesuatu berarti berbicara keseluruhan, dengan kata lain semesta. Merekamenyelidiki tentang semeta alam atau jagad raya.
Ø  Para Filsuf Zaman Socrates
Adapun para filusuf yang digolongkan pada zaman socrates adalah :
  • Protagoras (480-411 SM)
  • Gorgias (480-380 SM)
  • Plato (427-347 SM)
  • Aristoteles (384-322 SM)
Para filsuf yang disebutkan di atas adalah mereka yang terkait mau pun dikaitkan dengan pemikiran Socrates. Protagoras dan Gorgias adalah dua orang sofis yang dikenal dalam sejarah filsafat Yunani kuno. Kaum sofis menjadi sasaran kritik oleh Socrates karena ajarannya yang tidak memberikan pengetahuan yang mendalam tentang kehidupan, melainkan hanya luarnya saja. Secara lebih spesifik, filsafat Socrates yang membuat perbedaan dengan pra-Socrates adalah penyelidikan filsafat tentang manusia. Dengan demikian, lepaslah penyelidikan arkhe yang muatannya berkisar tentang jagad raya.














BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dilihat dari Pembahasan di atas, penulis membuat kesimpulan bahwa, Kata filsafat berasal dari kata Yunani filosofi yang diturunkan dari kata kerja filosofein yang berarti mencintai kebijaksanaan. Akan tetapi arti kata ini belum menampakkan hakikat filsafat yang sebenarnya. Sebab “mencintai” masih dapat dilakukan secara prinsip saja.
Periode yunani klasik perkembangan filsafat menunjukan kepastian, yaitu ditandainya semakin besar minat orang terhadap filsafat. Zaman klasik bermula dengan Socrates, tetapi Socrates belum sampai kepada sesuatu sistim filosofi, yang memberikan nama klasik kepada filosofi itu. Sistem ajaran filosofi klasik baru dibangun oleh plato dan aristoteles, berdasarkan ajaran Socrates tentang pengetahuan dan etik beserta folosofi alam yang berkembang sebelum Socrates.
Socrates (470 SM – 399 SM) adalah filsuf dari Athena, Yunani dan merupakan salah satu figur paling penting dalam tradisi filosofis Barat. Ada empat sumber yang terpenting dalam semua usaha kepribadian dan ajaran Socrates: Aristophaes, Xenophon, Plato, dan Aristoteles. Socrates memilih manusia sebagai objek penyelidikannya dan ia memandang manusia lebih kurang dari segi yang sama seperti mereka yaitu sebagai makhluk yang mengenal, yang harus mengatur tingkah lakunya sendiri dan yang hidup ke dalam masyarakat.
Pengikut – Pengikut Socrates terdiri dari Mazhab Megara, Mazhab Elis dan Eretria, Mazhab Sinis (The Cynic School), dan Mazhab Hedonis. Kemudian Perkembangan filsafat memiliki perbedaan yang khas dan terus berjalan melintasi jenjang selanjutnya.
Sudah lazim diketahui bahwa ada dua kubu pemikiran pada perkembangan filsafat Yunani kuno, yaitu pada pemikiran filsafat pra-Socrates dan Socrates. Adanya pra-Sokrates berarti ada perbedaan mendasar dengan pemikiran filsafat Socrates itu sendiri.Tidak seperti analogi telepon seluler tadi, di sini perkembangan bukan masalah waktu tetapi masalah pemikiran dan objek penyelidikan.
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak tehadap kekurangan. Baik dalam segi penulisan atau segi pembahasannya. Dari penyelesaian makalah ini penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca dan teman-teman agar makalah ini dapat berguna bagi kita semua berkhususunya dari pribadi penulis.

kedaulatan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.     LATAR BELAKANG
Pembahasan tentang kekuasaan negara sejatinya tidak pernah terlepas kaitannya dengan pembahasan latar belakang mengenai kekuasaan dalam suatu negara. Prinsip ini didasarkan bahwa negara bukanlah benda mati yang dapat bergerak sendiri, negara merupakan sebuah organisasi yang diselenggarakan oleh sekelompok orang atas masyarakat dengan tujuan tertentu. Konsep ini juga dapat dipahami bahwa di setiap negara pasti terdapat kekuasaan, dimana kekuasaan tersebut dimiliki negara untuk memaksakan kehendak warga negaranya. Oleh karena itu, pembahasan tentang latar belakang suatu kekuasaan harus dikaitkan dengan pembahasan teori kekuasaan negara, sehingga dapat memberikan jawaban mengenai yang menjadi dasar adanya kekuasaan negara tersebut. Berdasarkan pemikiran-pemikiran kekuasaan negara tersebut, maka sangat  berkaitan erat dengan istilah kedaulatan.
Teori kedaulatan pada dasarnya mempertanyakan hak moral yang dijadikan legitimasi bagi setiap orang atau sekelompok orang atau kekuasaan yang dimilikinya, sehingga hak untuk memegang dan mepergunakan kekuasaan tersebut diperoleh, sehingga menuntut adanya kepatutan atas kekuasaan dan otoritas yang dimilikinya. Kedaulatan dan demokrasi merupakan dua istilah yang dapat disandingkan secara sejajar, disamping keduanya memiliki makna yang inheren, pandangan terhadap istilah demokrasi juga seringkali diidentikkan dengan istilah kedaulatan, terutama berkaitan dengan teori kedaulatan rakyat. Demokrasi yang diartikan dengan paham kerakyatan kemudian diasumsikan sama dengan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dalam perkembangannya harus berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan dengan kedaulatan hukum (nomokrasi), hal tersebut dikarenakan hukum yang mengatur dan membatasi kekuasan negara atau pemerintah diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasan atau kedaulatan rakyat. Demokrasi dianggap lebih kompatibel dalam hal melindungi hak-hak konstitusional warga. Demokrasi selalu diidentikkan dengan kebebasan, hormat terhadap martabat manusia, prinsip kesamaan, keadilan, keamanan dan pertumbuhan ekonomi. Demokrasi dipandang sebagai pengorganisasian representasi dan akuntabilita.

1.2.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari Kedaulatan?
2.    Bagaimana teori kedaulatan?
3.    Bagaimana sifat-sifat kedaulatan?
4.    Bagaimana urgensi kedaulatan bagi suatu negara?
5.    Bagaimana kedaulatan di Indonesia?
6.    Bagaimana makna  Kedaulatan Rakyat bagi Bangsa Indonesia?
7.    Bagaimana Kedaulatan Menurut UUD 1945 Sebelum dan sesudah Perubahan?
8.    Bagaimana hubungan kedaulatan dengan demokrasi di indonesia?

1.3.       Tujuan
1      Untuk menegtahui pengertian dari Kedaulatan
2      Untuk menegtahui teori kedaulatan
3      Untuk menegtahui sifat-sifat kedaulatan
4      Untuk menegtahui urgensi kedaulatan bagi suatu negara
5      Untuk menegtahui kedaulatan di Indonesia
6      Untuk menegtahui makna  Kedaulatan Rakyat bagi Bangsa Indonesia
7      Untuk menegtahui Kedaulatan Menurut UUD 1945 Sebelum dan sesudah Perubahan
8      Untuk menegtahui hubungan kedaukatan dengan demokrasi di indonesia




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Kedaulatan
Berbicara soal kedaulatan, hal ini sangat penting sebagai syarat utama suatu negara berdiri. Kedaulatan bisa diartikan sebagai bahan – bahan yang memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain untuk menciptakan sebuah kekuatan yang utuh dalam penyelenggaran sebuah pemerintahan yang berdaulat. Pemerintahan memiliki kekuasaan penuh untuk menguasai, melindungi, dan bahkan mengeksploitasi segala yang ada di wilayah yang tentu dengan batasan wewenang yang dimilikinya bersadarkan hukum (kesepakatan) yang sudah terbentuk. Kedaulatan memilki kebebasan , tidak dapat dicampuri oleh pihak lain, mereka berhak hidup mandiri dalam menjaga stabilitas negaranya. Istilah kedaulatan untuk pertama kali dikemukakan oleh Jean Bodin (1530-1596), dalam bukunya  “ six Livres de republique” yang menempatkan kedaulatan sebagai kekuasaan mutlak , abadi, dan asli warisan negara itu.
Secara etimologis kedaulatan berasal dari bahasa Arab, Daulat yang bearti kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Selain itu dari bahasa Latin yakni, Supremus yang artinya tertinggi. Kemudian kata tersebut disamakan artinya dengan Sovranita (Bahasa Italia) atau Souverenigntu (Bahasa Inggris). Jadi kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi pada suatu Negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan Negara lain.

2.2. Teori- Teori Kedaulatan
Pada topik asal mula negara, salah satu teori yang penting sebagai fondasi terbentuknya sebuah negara adalah teori kedaulatan. Ternyata teori ke daulatan dibagi menjadi beberapa jenis. Teori itu antara lain :
1.    Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan Tuhan yaitu kedaulatan yang berasal dari Tuhan. Artinya Pemerintah suatu negara diberi amanat dan kekuasaan oleh Tuhan, oleh karena itu pemerintah wajib meneruskan kekuasaan itu kepada rakyat sesuai dengan perintah Tuhan. Menurut teori ini baik kekuasaan didunia ini mupun kekuasaan negara datangnya dari Tuhan. Sehingga kepala negara dalam menjalankan kekuasaanya sebagi refleksi dari wakil Tuhan harus sesuai dengan kehendak Tuhan. Kekuasaan didalam negara merupakan karuniaNya kepada negara untuk dilanjutkan kepada rakyat sesuai dengan kehandakNya yaitu memuliakan Tuhan. Teori kedaulatan Tuhan (Gods souvereiniteit) meyatakan kekuasaan pemerintah suatu negara diberikan oleh Tuhan. Karena berasal dari Tuhan, maka kedaulatan negara bersifat mutlak dan suci. Seluruh rakyat harus setia dan patuh kepada raja yang melaksanakan kekuasaan atas nama dan untuk kemuliaan Tuhan
2.    Kedaulatan Negara.
Kedaulatan negara yaitu kedaulatan yang asalnya dari negara itu sendiri yakni dalam wilayah suatu negara hanya negara itu yang berdaulat penuh. Negara mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas. Artinya negara berhak mengatur semua warga negara dan harus taat, patuh terhadap kehendak dan keinginan negara. Tidak ada seorang yang berhak menentang kehendak negara. Sehingga kekuasaan negara tidak ada yang membatasinya. Teori kedaulatan Negara (Staats souvereiniteit) menganggap sebagai suatu axioma yang tidak dapat dibantah, artinya dalam suatu wilayah negara, negaralah yang berdaulat. Inilah inti pokok dari semua kekuasaan yang ada dalam wilayah suatu negara.
3.    Kedaulatan Raja
Dalam kedaulatan ini, kekuasaan tertinggi ada pada raja dan keturunannya, sehingga segala macam dan bentuk pemerintahan bergantung pada penguasa tertinggi yaitu raja. Raja diartikan sebagai tugas atau perwakilan yang ditunjuk langsung oleh Tuhan untuk memimpin. Tujuan dari teori ini , yaitu ingin menunjukan bahwa seseorang raja yang telah  dimandatkan dapat mensejahterakan rakyatnya tanpa batas atau terikat dari hukum dan norma – norma yang dibuat sendiri oleh manusia.
4.    Kedaulatan Rakyat.
Kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat, itulah makna dari teori ini. Rakyat memegang penuh kekuasaan untuk memajukan negaranya dengan mempercayakannya pada sebuah badan pemerintahan. Pemerintah harus dapat mewujudkan segala yang telah dipercayakan rakyatnya kepada mereka. Kekuasaan tertinggi suatu negara  berasal dari individu-individu sendiri yang telah menjadi rakyat negara, sebagai negara yang berlandaskan kedaulatan rakyat pimpinan negara adalah ”Immanent” yaitu terkandung didalam diri rakyat itu sendiri. Perwujudanya kekuasaan rakyat tersebut diwakilkan kepada dewan-dewan perwakilan rakyat dan melalui pemerintah yang bertangung jawab kepada rakyat. Rakyat memberikan kekuasaan kepada para wakil rakyat yang menduduki lembaga legislatif maupun eksekutif untuk melaksanakan keinginan rakyat, melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat. Rakyat berhak mengganti pemerintahan yang dipilih dan diangkatnya, bila pemerintah tersebut tidak melaksanakan kehendak rakyat.
5.    Kedaulatan Hukum
Kedaulatan hukum yaitu kedaulatan yang berasal dari hukum yang berlaku di suatu negara. Hukum yaitu pernyataan yang timbul dari kesadaran manusia, dan hukum merupakan sumber kedaulatan. Negara harus mematuhi tertib hukum, karena hukum terletak di atas negara. Hukum merupakan kekuasaan yang derajatnya lebih tinggi. Negara hanya sebagai organisasi sosial yang tunduk kepada hukum. Kekuasaan negara harus berpijak dan berlandaskan hukum. Hukum harus dipandang sebagai sumber dari segala sumber kekuasaan dalam negara maksudnya kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah itu didapat atau diatur oleh hukum yang berlaku di negara itu, sehingga kekuasaan itu sah berdasarkan hukum yang berlaku. Hukum harus dijunjung tinggi oleh segenap warga negara dan pemerintah, maka semuanya harus menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku. Jika seseorang melanggarnya maka harus dikenakan sanksi, tanpa kecuali. Kesadan hukum memaksa orang untuk menyesuaikan segala tindakanya dan perbuatanya dengan rasa keadilan itu, walaupun mungkin hal itu tidak sesuai bahkan mungkin juga bertentangan  dengan kehendaknya sendiri
2.3. Sifat- sifat kedaulatan.
Menurut J. Bodin mengatakan bahwa kedaulatan adalah kekuasaan satu satunya yang memiliki sifat-sifat:
a.    Asli,  artinya tidak diturunkan dari sesuatu kekuasan lain.
b.    Tertinggi, artinya tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi yang mengatasi dan dapat membatasi kekuasaanya.
c.    Kekal, artinya pemerintah dapat berganti-ganti, kepala negara dapat meninggal dunia, bahkan susunan negara dapat berubah-ubah, akan tetapi negara dengan kekuasaanya berlangsung  terus tanpa interrupsi, tidak terputus-putus.
d.   Tidak dapat dibagi-bagi, artinya karena hanya ada satu kekuasaan tertinggi maka kekuasaan itu tidak dapat dibagi-bagi, kedaulatan adalah bulat dan tunggal.
e.    Tidak dapat dialihkan, artinya tidak dapat dipindahkan kepada sesuatu badan lain, tidak dapat dilepaskan dan diserahkan kepada sesuatu badan lain.
Kedaulatan merupakan masalah yang sangat pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena adanya pengakuan kedaulatan oleh negaranegara lain, berarti eksistensi suatu negara diakui. Maka dengan adanya landasan kedaulatan tersebut, suatu negara dapat menjalankan berbagai macam hubungan dan jalinan kerjasama dengan negara-negara maupun lembaga-lembaga internasional untuk lebih meningkatkan kepentingan nasional dan kemajuan bangsanya. Berdasarkan sifatnya tersebut, kedaulatan terbagi menjadi:
a.    Kedaulatan ke dalam (internal sovereignity), yaitu negara berhak
mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara
dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain.
Di Indonesia kedaulatan kedalam nampak pada tujuan negara seperti yang ada dalam pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:
1.    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.    Memajukan kesejahteraan umum.
3.    Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.    Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan kedilan sosial
Jadi Negara Indonesia memiliki kekuasaan untuk mengatur kehidupan rakyat Indonesia, menyejahterakan rakyat Indonesia, dengan segenap kemampuannya tanpa campur tangan negara lain. Misalnya menentukan pendidikan yang cocok untuk bangsa Indonesia, ekonomi, politik yang cocok untuk bangsa Indonesia, dan lainya.
b.    Kedaulatan ke luar (external sovereignity) yaitu negara berhak untuk
mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain,
untuk kepentingan bangsa dan Negara
(Hubungan Internasional).
Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam mengadakan hubungan internasional dengan Negara lain adalah :
·       Souverighn : Pengakuan persamaan derajat sebagai Negara merdeka
·       Resiprositas : Timbal balik yang saling menguntungkan
·       Courtesy : Saling menjaga kehormatan antar Negara
·       Pacta Sunt Servanda : Mentaati dan melaksanakan perjanjian yang disepakati.
·       Tidak mencampuri urusan dalam negera lain.


2.4.  Urgensi Kedaulatan Bagi Suatu Negara
Berbicara tentang kedadulatan Negara sama artinya kita mengkaji kekuasaan yang dimiliki oleh sebuah Negara. Kedaulatan dapat diartikan kekuasaan yang tertinggi, yaitu kekuasaan yang tidak berasal dan tidak di bawah kekuasaan lain. Menurut Jean Bodin, kedaulatan merupakan hal yang pokok dari setiap kesatuan berdaulat yang disebut negara. Tanpa kedaulatan, maka tidak ada negara, dan karenanya kedaulatan merupakan kekuasaan mutlak dan abadi dari negara yang tidak terbatas dan tidak dapat dibagi-bagi. Kedaulatan mengandung satu-satunya asas kekuasaan sebagai ciri negara yang menunjukkan pemegang kekuasaan tertinggi. Kedaulatan sangatlah penting bagi Negara dalam upayanya untuk menunjukkan kekuasaannya.
2.5.  Kedaulatan di Indonesia
Bangsa Indonesia diketahui menganut kedaulatan rakyat. Dasar dari penjelasan tersebut, dapat dilihat di dalam Pancasila sila ke-4. Isinya adalah ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
2.    Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3.    Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4.    Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyata mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
Juga didasarkan atas pengertian dari teori kedaulatan Rakyat yaitu “Adalah suatu kedaulatan dimana kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Teori ini berdasarkan pada anggapan bahwa kedaulatan yang dipegang raja atau penguasa itu berasal dari rakyat” . berdsarkan penjelasan tersebut menunjukan bahwa suatu pemerintahan memiliki tanggung jawab terhadap rakyat atas kebijakan-kebijakan yang dibuatnya.
Bangsa Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki masyarakat yang tidak sedikit sehingga sistem demokrasi yang diterapkan di indonesia adalah demokrasi tak langsung. Sehingga pelaksanaan demokrasi rakyat menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga pemerintahaan yang menjadi wadah dalam menjalakan tugas-tugas kenegaraan sebagai representasi dari teori kedaulatan rakyat. Selain itu juga ditegaskan dalam pembukan UUD’45 “... susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ...”
Bukti lain bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dapat kita temukan di dalam isi Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4, yang perumusannya sebagai berikut:
”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Berdasarkan uraian tentang kedaulatan rakyat tersebut, jelaslah bahwa negara kita termasuk penganut teori kedaulatan rakyat. Rakyat memiliki kekuasaan yang tertinggi dalam negara, tetapi pelaksanaanya diatur oleh undang-undang dasar.
2.6.  Makna Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat berarti juga, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan dari rakyat berarti mereka yang duduk sebagai penyelenggara pemerintahan terdiri atas rakyat itu sendiri dan memperoleh dukungan rakyat. Pemerintahan oleh rakyat mengandung pengertian, bahwa pemerintahan yang ada diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri baik melalui demokrasi langsung maupun demokrasi perwakilan. Keterlibatan rakyat membentuk pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum. Pemerintahan untuk rakyat artinya pemerintahan yang dilaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat.
Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat dapat dilakukan melalui demokrasi langsung maupun demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung bercirikan rakyat mengambil bagian secara pribadi dalam tindakan-tindakan dan pemberian suara untuk membahas dan mengesahkan undang-undang. Sedangkan demokrasi perwakilan, rakyat memilih warga lainnya sebagai wakil yang duduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang-undang.
2.7.  Kedaulatan Menurut UUD 1945
1.    Kedaulatan Menurut UUD 1945 Sebelum Perubahan
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut teori kedaulatan rakyat. Hal itu terlihat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “.....susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.....”. selanjutnya dijelaskan pula dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 hasil dekrit 5 juli 1959 atau sebelum perubahan yang berbunyi: “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Menurut pasal tersebut maka MPR adalah penjelmaan rakyat indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang memegang kedaulatan rakyat sepenuhnya.
2.    Kedaulatan Menurut UUD 1945 Setelah Perubahan
Perubahan UUD 1945 ketiga tahun 2001 yang diantaranya mengubah rumusan pasal 2 ayat (2) UUD 1945 yang bunyinya menjadi: “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Perubahan rumusan pasal 2 ayat (2) UUD 1945 tersebut membawa kosekuensi dan implikasi yang signifikan terhadap fungsi dan kewenangan dari lembaga negara, terutama pada lembaga MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat sepenuhnya. Dengan demikian MPR tidak lagi sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan kedaulatan rakyat. Kedaulatan tetap dipegang oleh rakyat, namun pelaksanaanya dilakukan oleh beberpa lembaga negara yang memperoleh amanat dari rakyat dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

2.8.  Hubungan Kedaulatan di Indonesia dengan Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil yang rakyat pilih dalam sistem pemilihan yang bebas. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pengertian demokrasi senada dengan maksud atau inti dari konsep kedaulatan rakyat.
Disebutkan di atas bahwa kedaulatan rakayat dapat dilaksanakan atas dasar perjanjian masyarakat. dalam teori perjanjian masyarakat, akan muncul negara yang kedaulatannya di tangan raja dan kedaulatan yang berada ditangan rakyat. Makna terdalam dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan politik tertinggi dalam suatu negara. Di dalam negara demokrasi, rakyat yang berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya merupakan wakil-wakil rakyat. kedaulatan rakyat membawa akibat rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam bernegara. Menurut J.J. Rousseau, dalam negara demokrasi, individu menyerahkan hak-haknya kepada negara untuk dilindungi kemudian negara harus melindungi dan mengembalikan hak-hak warga negara. Jadi sesungguhnya bahwa penyelenggaraan negara Demokrasi dilakukan dengan menggunakan dasar kedaulatan rakyat.


























BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi pada suatu Negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan Negara lain. Teori Kedaulatan terdiri dari lima teori yaitu Teori Kedaulatan Tuhan, Teori Kedaulatan Negara, Teori Kedaulatan Raja, Teori Kedaulatan Rakyat, dan Teori Kedaulatan Hukum. Selain itu, kedaulatan juga memiliki sifat asli, tertinggi, kekal, tidak dapat dibagi-bagi dan tidak dapat dialihkan. Kedaulatan sangatlah penting bagi Negara dalam upayanya untuk menunjukkan kekuasaannya. Bangsa Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Hal tersebut, dapat dilihat di dalam Pancasila sila ke-4. Isinya adalah ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Kedaulatan rakyat berarti juga, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam negara demokrasi, rakyat yang berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya merupakan wakil-wakil rakyat,  kedaulatan rakyat membawa akibat rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam bernegara.
3.2. Saran
Setelah membaca makalah ini pembaca diharapkan memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku kewarganegaraan untuk menjelaskan tentang kedaulatan dan memahaminya dengan baik. Selain itu juga dapat membedakan peran lembaga-lembaga negara pemegang kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia, dan membangun sikap positif terhadap pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia.